Senin, 22 Juli 2019

Sosialisasi Kesadaran Bahaya Narkoba dan Berlalu Lintas Untuk Masyarakat Desa
Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan – pada tanggal 22 Juli 2019 kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik Mandiri 23, 78, dan 88 Universitas Trunojoyo Madura melakukan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Bahaya Narkoba dan Berkendara Berlalu Lintas kepada siswa SMP, SMA serta Masyarakat yang ada di Desa Keleyan, Jaddih dan Bilaporah. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja yang digagas oleh kelompok KKN 88 UTM yang bekerja sama dengan KKN 23, KKN 88, BNN Jawa Timur, serta Polres Bangkalan. Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh dua pemateri diantaranya pengenalan tentang UU Narkotika dan bahaya Narkoba yang disampaikan oleh kepala BNN Jawa Timur serta materi tentang pengenalan tentang UU Lalu Lintas dan pentingnya kesadaran dalam berkendara dan berlalu lintas yang disampaikan oleh Polres Bangkalan.

Bapak Sys. Eko Purnomo dari Polres menjelaslan Pasal 1 Angka 32 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Bapak Sys. Eko Purnomo mengungkapkan "Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan berlalu lintas". Bapak Suyud dari BNN Jawa Timur menjelaskan tentang narkotika menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan.

Menurut salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi yaitu Faizah dari SMPN 1 Socah berpendapat "sosialisasi ini sangat bermanfaat agar masyarakat tidak lagi melanggar lalu lintas serta bisa terhindar dari narkoba". Penanggung jawab program kerja ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini sengaja untuk digelar karena ada warga di Desa Keleyan yang mengkonsumsi serta agar masyarakat lebih mematuhi lalu lintas dalam berkendara. Penanggung jawab juga berpendapat semoga acara ini bisa memberikan kesadaran dari diri sendiri akan pentingnya mematuhi lalu lintas dalam berkendara serta mengerti bahwa narkoba sangat berbahaya untuk dikonsumsi.

0 komentar:

Posting Komentar

Kontak

Hubungi Kami

Alamat

Info Kontak

Blog ini dibuat oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura, dan dikelola oleh Kelompok KKN 23 Genap Tahun 2019 Universitas Trunojoyo Madura. Untuk Info dan Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi kontak di bawah ini:

Alamat:

Gedung Graha Utama Lt.1

Universitas Trunojoyo Madura

Jl. Raya Telang, Kamal Bangkalan


Telp:

031-3012391, 3011146

Email:

lppm@trunojoyo.ac.id