Administrasi Desa Pada Desa Jaddih
Administrasi desa adalah proses kegiatan pencatatan data dan informasi pada penyelenggaraan pemerintahan desa yang dicatat dalam buku administrasi desa. Kegiatan administrasi desa harus dilakukan secara tertib demi terselenggaranya administrasi pemerintahan desa yang baik. Tertib administrasi desa berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelengaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar